Selasa, 03 April 2012

Persyaratan Usul Pensiun

Persyaratan Usul Pensiun sudah harus masuk ke kantor UPT Maksimal 6 sebelum pensiun.
Berikut Berkas Usul Pensiun yang harus dipersiapkan masing-masing rangkap 4 :

  1. Surat Pengantar dari instansi
  2. Surat Permohonan Pensiun dari ybs
  3. Pas Foto Hitam putih ukuran 4x6 terbaru 10 lembar
  4. Mengisi Blanko DPCP
  5. Foto copy Karpeg
  6. Foto copy SK CPNS dan PNS
  7. Foto copy Konversi NIP Baru
  8. Foto Copy SK Kenaikan pangkat terakhir
  9. Foto copy Kenaikan Gaji Berkala (KGB) Terakhir
  10. Foto copy Surat Nikah
  11. Foto copy KTP Isteri/suami dari PNS
  12. Mengisi Formulir KP 4 (SKUM)/Daftar susunan keluarga
  13. Foto copy akte kelahiran anak
  14. Mengisi Daftar Riwayat Pekerjaan
  15. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat
  16. DP3 satu tahun terakhir
  17. Foto copy SK Jabatan terakhir

Untuk keterangan lebih lanjut harap menghubungi staf kepegawaian di UPT.

** download blanko pensiun (sedang dipersiapkan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar